Kehidupan manusia tentu tidak bisa dilepaskan dari pakaian. Bahkan pakaian menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi selain pangan dan papan. Hanya saja banyak diantara manusia yang tidak memahami “fungsi” dari pakaian tidak “berpakaian” sebagaimana idealnya.
Allah SWT telah memberikan maklumatnya akan fungsi dasar dan ideal pakaian bagi manusia. Hal tersebut terdapat dalam Surat Al A’rof ayat: 26.
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah SWT, mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Dalam ayat ini disampaikan bahwa Allah SWT sungguh telah memberikan anugerah bagi seluruh manusia yakni pakaian. Sebagai salah satu anugerah diantara semesta anugerah yang diberikan Allah SWT kepada manusia. sebagai perlengkapan penting bagi kehidupan manusia, baik untuk keperluan dunia maupun agama.
Kemudian dijelaskan tentang fungsi pakaian yaitu pertama, yuwari saw’atikum, untuk menutupi auratmu. Kata saw’ata merupakan jamak dari kata saw’ah dengan pengertian ‘awrah (aurat). Menurut Al Syaukani, disebutnya al a’wrah berpengertian membuat manusia itu menjadi buruk ketika pakaiannya terbuka. Dikatakan pula oleh Imam Al Qurtubi, bahwa sebagian besar ulama berpendapat tentang ayat ini sebagai dalil wajibnya menutup aurat.
Kedua, sebagai riysan artinya zinah (perhiasan). Menurut penjelasan Sihabudin Al Alusi kata riys diambil dari kata risy al thayr (bulu burung). Sebab bulu merupakan hiasan bagi burung. Ibnu zaid menafsirkannya sebagai Al Jamal (keindahan). Sedangkan Ibnu Katsir memaknai kata itu sebagai sesuatu yang membuatnya terlihat bagus.
Dijelaskan oleh Al Zamakhsyari, perhiasan merupakan tujuan yang dibenarkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Nahl ayat 6 dan 8. Namun fungsi ini adalah sebagai pelengkap sebagaimana dikatakan Ibnu Katsir. Sedang Fungsi utama dan wajib bagi pakaian adalah menutup aurat.
Oleh karena itulah, berdasarkan hal diatas, pakaian yang tidak menutup aurat belum memenuhi kategori pakaian yang benar. Dan apabila manusia berpakaian tidak benar masih terkategori “telanjang”. Sebagaimana sabda Rosul SAW mereka berpakaian tetapi telanjang. Bahkan apabila secara sengaja membuka auratnya itu untuk menebar pesona dan mengajak manusia lain untuk bermaksiyat maka diancam tidak mencium bau surga.
Selanjutnya Allah SWT memberikan info grade pakaian tertinggi atau sebaik-baik pakaian untuk keluhuran manusia, yaitu pakaian taqwa wa libas al taqwa dzalika khoyr (Dan pakaian takwa itulah yang paling baik). Ada banyak penafsiran tentang libas al taqwa ini, yang pertama adalah makna haqiqi. Sehingga yang dimaksud adalah pakaian yang telah dijelaskan pada ayat sebelumnya. Sehingga yang dimaksud dengan pakaian taqwa tidak lain adalah pakaian yang berguna sebagai penutup aurat dan menjadi perhiasan.
Kedua, libas dalam makna majazi (kiasan). Menurut Ibnu Abbas libas al taqwa adalah amal sholih. Qotadah dan Al Sudi menafsirkannya sebagai iman. Alhasan berpendapat libas al taqwa adalah haya’ (malu) sebab itu mendorongnya kepada ketaqwaan. Sedang Urwah bin Zubair memaknainya sebagai sikap takut kepada Allah SWT. Dikemukakan Al Zamakhsyari dan Al Syaukani libas al taqwa adalah pakaian wara’ dan menjauhi kemaksiyatan. Ditegaskan Al Syaukani, jiwa yang wara‘ dan takut kepada Allah SWT merupakan pakaian paling baik dan indah.
Demikianlah Islam memiliki ajaran sempurna hingga pada masalah pakaian. Pakaian adalah bagian dari semesta anugerah Allah SWT kepada manusia yang wajib disyukuri. Bersyukur dengan berpakaian secara baik dan benar sebagaimana mana perintah-Nya: menutup aurat dan menjadi perhiasan. Tidak kalah penting, selain menggunakan pakaian dengan fungsi yang benar, juga berusaha untuk senantiasa menghiasi perbuatan manusia dengan Ketaqwaan. Yaitu melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah SWT dengan menerapkan segala Syariah-Nya tanpa terkecuali. Maka gunakanlah pakain dengan benar dan percantiklah dengan ketaqwaan.
Posting Komentar